Informasi

Detail Berita

Wali Kota Surakarta Respati Ardi Bahas Rencana Penerapan WFA Bersama Wamendagri Bima Arya

Wali Kota Surakarta Respati Ardi Bahas Rencana Penerapan WFA Bersama Wamendagri Bima Arya

Wali Kota Surakarta Respati Ardi Bahas Rencana Penerapan WFA Bersama Wamendagri Bima Arya

Surakarta – Selasa, 21 Oktober 2025 Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, membahas rencana penerapan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiyarto, di Balai Kota Surakarta.

Respati menjelaskan bahwa kebijakan WFA tengah dikaji sebagai salah satu langkah efisiensi anggaran daerah, menyusul adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2026 sebesar Rp218 miliar. Menurutnya, langkah efisiensi perlu dilakukan tanpa mengganggu kinerja maupun pelayanan publik.

“Kami berupaya menyesuaikan kondisi fiskal dengan tetap menjaga kinerja ASN. Salah satu upayanya melalui penerapan WFA secara terbatas, khususnya bagi ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Respati.

Respati menambahkan, penerapan WFA nantinya akan dilakukan sepekan sekali, dan diberlakukan di lingkungan sekretariat atau OPD yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Kita ingin efisienkan biaya operasional seperti makan-minum, listrik, dan transportasi hingga 30 persen. Kalau biasanya snack tiga kali, sekarang cukup sekali. Air minum bawa tumbler sendiri. Kita mulai budaya frugal living di Pemkot Solo,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan tunjangan ASN dalam kebijakan ini, karena WFA hanya mengatur pola dan jam kerja, bukan kesejahteraan pegawai.

“Tidak ada tunjangan yang dikurangi, hanya pengaturan jam kerja saja. Fokusnya tetap pada efisiensi dan produktivitas,” tegas Respati.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menyambut baik langkah efisiensi Pemkot Surakarta tersebut, namun meminta agar kebijakan WFA dikaji secara mendalam agar tidak berdampak pada pelayanan publik.

“Saya menyarankan kepada Pak Wali untuk mengkaji secara detail efisiensinya dan memastikan tidak ada penurunan kualitas pelayanan publik,” kata Bima.

Bima juga menekankan pentingnya sistem pengawasan berjenjang dan indikator kinerja yang terukur.

“Kontrol pelaksanaan WFA harus dilakukan secara berjenjang, dari kepala bagian, kepala bidang, hingga kepala dinas. Pak Wali juga perlu menetapkan key performance indicators (KPI) yang jelas, supaya output kerja ASN tetap terukur meskipun tidak di kantor,” terangnya.

Respati menyampaikan bahwa Pemkot Surakarta akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan kajian teknis dan evaluasi kinerja ASN untuk memastikan pelaksanaan WFA berjalan efektif dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kami akan pastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, justru menjadi momentum untuk meningkatkan efisiensi dan tanggung jawab ASN,” tutup Respati.