Informasi

Detail Berita

Wali Kota Surakarta Lantik 209 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Bukan Hak

Wali Kota Surakarta Lantik 209 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Bukan Hak

Wali Kota Surakarta Lantik 209 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Bukan Hak


Surakarta – Wali Kota Surakarta Respati Ardi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 209 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dalam acara yang digelar di Bale Tawangarum, Selasa (3/2/2026).


Sebanyak 209 pejabat yang dilantik terdiri dari 7 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 66 orang jabatan administrator, dan 136 orang jabatan pengawas.


Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan bukanlah bentuk hadiah personal, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional.


“Promosi mutasi ini bukan hadiah personal. Momentum ini bagian dari upaya pemenuhan tata kelola pemerintahan yang profesional. Jabatan adalah amanah, bukan hak,” tegas Respati.


Ia menekankan bahwa birokrasi harus semakin adaptif di tengah tuntutan demokrasi yang semakin terbuka dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.


“Kita memasuki era demokrasi yang semakin terbuka. Kepercayaan publik menjadi tuntutan utama. Jangan loyal kepada orang atau jabatan politik, jangan loyal kepada Respati sebagai wali kota, tetapi loyal lah kepada bangsa dan negara, kepada kota ini dan kepada masyarakat yang kita layani,” ujarnya.


Respati juga menyampaikan bahwa sistem rotasi yang diterapkan bertujuan memperkaya pengalaman aparatur, baik di wilayah maupun di lingkungan Balaikota, agar memahami dinamika kerja secara menyeluruh.


“Yang sebelumnya banyak di Balaikota, silakan belajar ke wilayah supaya tahu dinamika dan tantangan di lapangan. Yang di wilayah juga perlu merasakan ritme birokrasi di internal. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk meningkatkan performa Pemerintah Kota Surakarta,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa sistem rotasi dan promosi dilakukan secara terbuka dan berbasis merit, mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


“Secara merit sistem ini terbuka. Mekanisme mengikuti sistem dari BKN. Integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan harus terus kita pertahankan,” katanya.


Respati memperkenalkan konsep rotasi “BERSERI” sebagai prinsip pembenahan birokrasi, yakni bersih secara birokrasi, sehat secara fisik dan organisasi, rapi dalam tata kelola, serta menghasilkan pelayanan yang indah dan optimal bagi masyarakat.


“Hasilnya harus indah untuk pemerintahan kota dan lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.


Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, menjaga kepercayaan publik, serta bekerja secara kolektif dan kolaboratif.


“Pekerjaan ini adalah pekerjaan kolektif kolegial. Wali kota dan wakil wali kota tidak bisa bekerja sendiri. Mari bersama-sama membangun Kota Surakarta dengan sebijaksana mungkin,” pungkasnya.