Informasi

Detail Berita

WALI KOTA RESPATI ARDI APRESIASI KESIGAPAN LURAH MOJOSONGO TANGANI KEBAKARAN TPA PUTRI CEMPO

WALI KOTA RESPATI ARDI APRESIASI KESIGAPAN LURAH MOJOSONGO TANGANI KEBAKARAN TPA PUTRI CEMPO

WALI KOTA RESPATI ARDI APRESIASI KESIGAPAN LURAH MOJOSONGO TANGANI KEBAKARAN TPA PUTRI CEMPO


SURAKARTA – Wali Kota Surakarta Respati Ardi menghadiri langsung Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Surakarta bulan September 2026, Senin (21/9/2026). Forum tersebut menjadi momentum Pemerintah Kota Surakarta untuk memperkuat koordinasi pemerintahan kewilayahan, mengevaluasi pelaksanaan program, sekaligus memastikan berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surakarta Respati Ardi memberikan apresiasi khusus kepada Lurah Mojosongo Katarina Kartika Panca Chris Daryani, S.E., M.M. atas kesigapannya dalam menangani kebakaran di kawasan TPA Putri Cempo.


Sebagai bentuk apresiasi, Respati Ardi secara langsung memberikan penghargaan berupa satu ekor sapi kepada Lurah Mojosongo. Pemberian tersebut menjadi bentuk penghargaan atas respons cepat dan kepedulian aparatur kewilayahan dalam menghadapi kondisi darurat yang terjadi di wilayahnya.


Apresiasi itu sekaligus menegaskan pentingnya peran lurah sebagai aparatur pemerintah yang berada paling dekat dengan masyarakat. Ketika terjadi persoalan di wilayah, lurah dituntut mampu hadir, bergerak cepat, membangun koordinasi, serta memastikan penanganan dapat berjalan secara efektif.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Surakarta, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Surakarta, serta para camat dan lurah se-Kota Surakarta.


Lurah dan Camat Jadi Ujung Tombak Pemerintahan


Dalam arahannya, Respati Ardi menegaskan bahwa rapat koordinasi camat dan lurah tidak boleh hanya menjadi forum penyampaian informasi. Forum tersebut harus menjadi ruang untuk memastikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.


“Camat dan lurah merupakan ujung tombak pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kecepatan dalam menyelesaikan persoalan menjadi sangat penting,” tegas Respati.


Menurut Respati, kecepatan aparatur kewilayahan dalam merespons persoalan masyarakat menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan pemerintahan. Karena itu, komunikasi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat.


Kesigapan Lurah Mojosongo dalam menangani kebakaran TPA Putri Cempo menjadi salah satu contoh pentingnya respons cepat aparatur di tingkat kewilayahan. Kehadiran lurah di tengah persoalan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu memberikan respons ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.


DPK Jadi Perhatian, Kelurahan Diminta Segera Bergerak


Selain memberikan apresiasi kepada Lurah Mojosongo, dalam rapat tersebut Respati juga menyoroti pelaksanaan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) Tahun Anggaran 2026.


Berdasarkan data BPKAD per 18 September 2026, baru 27 dari 54 kelurahan yang telah melaksanakan pencairan DPK Tahap I.


Dari data tersebut, Kecamatan Laweyan telah mencapai 82 persen, Kecamatan Pasarkliwon 90 persen, Kecamatan Jebres 36 persen, dan Kecamatan Banjarsari 33 persen. Sementara Kecamatan Serengan masih berada pada angka 0 persen karena belum terdapat kelurahan yang melakukan pencairan.


Respati meminta kelurahan yang belum melakukan pencairan DPK Tahap I agar segera melakukan percepatan. Para camat juga diminta memberikan pendampingan secara lebih intensif, termasuk membantu mengidentifikasi kendala yang menyebabkan proses pencairan belum berjalan.


“Tidak perlu ragu untuk saling belajar. Kelurahan yang prosesnya sudah berjalan dapat menjadi referensi bagi kelurahan lain, sehingga kendala administratif maupun teknis dapat segera diselesaikan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, menjadi kelurahan yang paling cepat melakukan pencairan DPK Tahap I, yakni pada 31 Agustus 2026. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketika proses administrasi dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan baik, pencairan dapat dilakukan lebih cepat.


Secara keseluruhan, anggaran DPK Tahap I yang telah dicairkan mencapai Rp3.215.455.125, atau sebesar 46 persen dari total alokasi anggaran Tahap I dan sekitar 34 persen dari total anggaran keseluruhan.


Wali Kota meminta agar percepatan pencairan DPK menjadi perhatian bersama. Program pembangunan di tingkat kelurahan diharapkan tidak mengalami keterlambatan hanya karena persoalan administratif maupun teknis yang sebenarnya dapat segera dikoordinasikan.


Penguatan Satlinmas di Setiap Wilayah


Perhatian lainnya yang disampaikan Respati adalah keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap wilayah.


Respati meminta agar Satlinmas memiliki kapasitas dan dukungan yang memadai dalam membantu penyelenggaraan perlindungan masyarakat secara terstruktur, terkoordinasi, dan berkesinambungan.


Penguatan Satlinmas dinilai penting karena unsur tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan masyarakat di tingkat kewilayahan. Koordinasi antara Satlinmas, kelurahan, kecamatan, serta unsur terkait perlu terus diperkuat sehingga ketika muncul persoalan di lapangan, respons dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.


Semangat tersebut juga sejalan dengan apresiasi yang diberikan kepada Lurah Mojosongo. Kesigapan aparatur kewilayahan dalam menghadapi kebakaran TPA Putri Cempo menjadi gambaran pentingnya kesiapan pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat.


Rakor Harus Menghasilkan Tindak Lanjut


Respati kembali mengingatkan agar rapat koordinasi tidak berhenti sebagai agenda rutin pemerintahan. Setiap persoalan yang dibahas harus menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas.


“Rapat koordinasi ini jangan hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi harus menjadi ruang untuk memastikan setiap persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Respati.


Ia meminta seluruh camat dan lurah memperkuat komunikasi dan koordinasi, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Setelah rapat koordinasi, setiap wilayah diharapkan memiliki langkah tindak lanjut yang jelas, terutama terkait percepatan DPK dan penguatan Satlinmas.


“Mari kita bekerja secara tertib, responsif, dan saling mendukung agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kota Surakarta dapat berjalan semakin baik,” tegas Respati.


Pemberian satu ekor sapi kepada Lurah Mojosongo menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kota Surakarta terhadap kesigapan aparatur kewilayahan dalam menjalankan tugas. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus membangun budaya kerja yang responsif, cepat, dan dekat dengan masyarakat.


Melalui Rapat Koordinasi Camat dan Lurah September 2026, Pemerintah Kota Surakarta menegaskan kembali pentingnya sinergi seluruh jajaran pemerintahan kewilayahan. Camat dan lurah diharapkan mampu menjadi penggerak pelayanan publik sekaligus hadir secara nyata ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan di wilayahnya.


Dengan koordinasi yang semakin kuat, respons yang cepat, serta tindak lanjut yang jelas, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di tingkat kewilayahan berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.