Informasi

Detail Berita

Wakil Wali Kota Surakarta Dorong Transformasi Digital Berlandaskan Hukum di Nayantaka Law Fair 2026

Wakil Wali Kota Surakarta Dorong Transformasi Digital Berlandaskan Hukum di Nayantaka Law Fair 2026

Wakil Wali Kota Surakarta Dorong Transformasi Digital Berlandaskan Hukum di Nayantaka Law Fair 2026

SURAKARTA – Wakil Wali Kota Surakarta menjadi keynote speaker dalam kegiatan Nayantaka Law Fair 2026 bertajuk “Semesta Digital Tanpa Batas, Hukum Mempertegas: Reformulasi KUHP Nasional di Era Disrupsi Ekonomi Digital” yang digelar di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, Minggu (28/6/2026).

Dalam paparannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai layanan berbasis digital yang dikembangkan pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan administrasi hingga pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Ia menjelaskan, digitalisasi bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital dapat diukur dari tingkat kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan publik.

Di sektor ekonomi, Pemerintah Kota Surakarta juga terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui pemanfaatan platform digital. Meski demikian, Wakil Wali Kota mengakui masih terdapat sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya beralih ke sistem digital sehingga pendampingan dan edukasi akan terus dilakukan agar transformasi digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Komitmen tersebut turut mengantarkan Pemerintah Kota Surakarta meraih penghargaan sebagai daerah dengan daya saing terbaik pada tahun sebelumnya. Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan berbagai upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penguatan transformasi digital harus berjalan seiring dengan kepastian hukum. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, reformulasi hukum nasional menjadi langkah penting agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melalui forum akademik ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam mendukung implementasi program Smart City. Program tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, memiliki daya saing global, serta berkelanjutan sehingga manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat Kota Surakarta.