Informasi

Detail Berita

Pemkot Surakarta dan Kejari Perkuat Integritas Camat-Lurah Lewat Program Kelurahan Antikorupsi

Pemkot Surakarta dan Kejari Perkuat Integritas Camat-Lurah Lewat Program Kelurahan Antikorupsi

Pemkot Surakarta dan Kejari Perkuat Integritas Camat-Lurah Lewat Program Kelurahan Antikorupsi


SURAKARTA – Kamis (18/6/2026), Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Antikorupsi Penguatan Integritas dalam Tata Kelola Keuangan Daerah bagi Camat dan Lurah se-Kota Surakarta.


Kegiatan yang menghadirkan unsur Pemerintah Kota Surakarta, Inspektorat Kota Surakarta, dan Kejaksaan Negeri Surakarta tersebut menjadi langkah penguatan integritas aparatur wilayah sekaligus implementasi program Kelurahan Antikorupsi di Kota Surakarta.


Sekretaris Daerah Kota Surakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kepada camat dan lurah agar senantiasa menjunjung integritas, bekerja sesuai ketentuan, serta menghindari berbagai tindakan yang berpotensi mengarah pada praktik koruptif.


“Hari ini kita melakukan sosialisasi dan penguatan kepada teman-teman kecamatan dan kelurahan terkait semangat antikorupsi, meningkatkan integritas, bekerja dengan baik, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.


Menurut Sekda, melalui materi yang disampaikan oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Surakarta, para camat dan lurah diharapkan semakin memahami aturan, meningkatkan kepatuhan, serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.


Ia menegaskan bahwa penguatan integritas menjadi langkah penting untuk menjaga predikat Surakarta sebagai Kota Antikorupsi. Di tengah maraknya kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah, Pemerintah Kota Surakarta perlu terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan penguatan pemahaman kepada seluruh aparatur.


“Ini sebagai bentuk antisipasi dan pengingat kembali pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Kita ingin semangat Kota Antikorupsi tidak hanya berhenti pada slogan, tetapi benar-benar diwujudkan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” katanya.


Sekda menambahkan bahwa gerakan antikorupsi tidak hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat. Setelah menyasar masyarakat dan aparatur wilayah, kegiatan serupa juga akan diberikan kepada perangkat daerah sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi secara menyeluruh.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta, dan Inspektorat Kota Surakarta merupakan upaya bersama untuk memastikan semangat antikorupsi diterapkan secara substantif hingga ke tingkat paling bawah.


“Kita tidak hanya ingin memiliki label Kota Antikorupsi, tetapi secara substansial pemerintahan Kota Surakarta sampai jajaran camat, lurah, dan perangkatnya benar-benar antikorupsi,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Surakarta dan Inspektorat Kota Surakarta juga menandatangani kerja sama sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan program Kelurahan Antikorupsi di Kota Surakarta.


Melalui program tersebut, pemerintah berharap nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara konsisten oleh aparatur wilayah sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.


“Layanan kepada masyarakat harus prima dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Dari situlah titik awal terwujudnya budaya antikorupsi,” tegas Kajari.


Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dari hulu, Kejaksaan Negeri Surakarta juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang dapat digunakan untuk memantau pengelolaan keuangan, perencanaan program, pertanggungjawaban kegiatan, hingga pelaporan potensi permasalahan di tingkat kelurahan.


Melalui aplikasi tersebut, pemerintah kelurahan dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehingga dapat segera memperoleh pendampingan dan solusi sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.


Pemkot Surakarta berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, budaya integritas dapat semakin mengakar sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus terwujud hingga tingkat kelurahan.