Informasi

Detail Berita

Wali Kota Surakartan Respati Ardi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Penertiban Parkir Bersama Polresta

Wali Kota Surakartan Respati Ardi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Penertiban Parkir Bersama Polresta

Wali Kota Surakarta Respati Ardi menghadiri Kegiatan Ceremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kota dan Kepolisian Resor mengenai Perparkiran yang berlangsung di Ruang Natapraja Kompleks Balai kota (16/6). Kegiatan ini dihadiri oleh KAPOLRESTA Surakarta, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda Kota Surakarta, Pengelola Parkir dan tamu undangan lainnya. 


Kendala utama. Pemerintah Kota terkait penegakan peraturan parkir meliputi permasalahan parkir liar, ketidakseimbangan volume kendaraan dan kapasitas lahan parkir. Sebagaimana diketahui parkir merupakan bagian dari tata Kelola dan pelayanan publik yang mendukung dalam pengembangan kota yang teratur, ramah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 


Respasti Ardi menyampaikan harapan agar kedepannya juru parkir dapat dilakukan pendataan ulang dan diberikan sertifikat Pendidikan dasar melalui pelatihan serta mengatur batas usia minimal 30 tahun, dalam MOU yang telah ditanda tangani difokuskan untuk penertiban parkir liar yang berkerjasama Dishub dengan KAPOLRESTA Surakarta. 


Disampaikan juga bahwa diperlukan penanda di setiap zona yang akan dibedakan dari seragam juru parkir serta diberikan fasilitas cashless agar memudahkan Masyarakat. Diakhir arahannya Respati Ardi menyampaikan terima kasih kepada KAPOLRESTA dan seluruh jajarannya dan melalui pertemuan ini semoga menjadi awalan penertiban parkir yang lebih baik.