Informasi

Detail Berita

Wali Kota Surakarta Respati menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Blue Bird Tbk dan Koperasi Jasa Sopir Transportasi Solo (Kosti Solo)

Wali Kota Surakarta Respati menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Blue Bird Tbk dan Koperasi Jasa Sopir Transportasi Solo (Kosti Solo)

Surakarta – Wali Kota Surakarta Respati menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Blue Bird Tbk dan Koperasi Jasa Sopir Transportasi Solo (Kosti Solo) pada Jumat (12/9/2025) di Diamond Resto, Solo.

Wali Kota Respati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi salah satu contoh nyata sumitronomic, di mana perusahaan terbuka dapat bersinergi dengan koperasi. “Kota Solo bisa menjadi teladan bahwa perusahaan terbuka dapat bekerja sama dengan koperasi. Harapannya, kerja sama ini memberi manfaat bagi anggota koperasi dan masyarakat luas,” ujarnya.

Respati menambahkan, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Kosti Solo agar dapat mengikuti perkembangan zaman, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan taksi yang profesional. “Kerja sama ini juga diharapkan bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia,” imbuhnya.

Adapun bentuk kerja sama yang dijalankan meliputi revitalisasi layanan taksi di Kota Solo, termasuk peningkatan aksesibilitas dan kenyamanan. Tahap pertama revitalisasi ditargetkan dapat dimulai pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

Kerja sama yang dikemas dalam program “Kawan Bluebird” ini juga membuka ruang bagi pengusaha lokal di Solo untuk berkolaborasi dengan perusahaan transportasi nasional tersebut.

Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, hadir dan membubuhkan tanda tangan:

  • Adrianto Djokosoetono (Direktur Utama PT Blue Bird Tbk)

  • Sigit Priawan Djokosoetono (Wakil Direktur Utama PT Blue Bird Tbk)

  • Bernadus Sigit Sugiarto (Ketua Kosti Solo)

  • Agus Marheno (Sekretaris Kosti Solo)

  • Dharu (Bendahara Kosti Solo)

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun, sejak 12 September 2025 hingga 11 September 2030, dengan cakupan penyediaan hingga 100 unit taksi Bluebird yang akan dioperasikan bersama mitra pengemudi dari Kosti Solo.