Wali Kota Surakarta memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota SurakartaWali Kota Surakarta, Respati Ardi, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, pada Senin (15/9/2025) di Balaikota Surakarta.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 1 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, kemudian 7 orang PNS menduduki jabatan fungsional, serta 780 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mengisi jabatan fungsional.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji disaksikan oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Surakarta.
Wali Kota Surakarta dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga bentuk komitmen dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah untuk bekerja profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Setiap pegawai yang hari ini dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah, meningkatkan kinerja, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota Respati.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa dirinya membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Surakarta melalui program “Jam Klinik”, yang dilaksanakan setiap Senin pukul 19.00–21.00 WIB di Rumah Dinas Loji Gandrung. Program ini diharapkan menjadi sarana dialog, penyampaian aspirasi, serta solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi aparatur.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap seluruh pegawai dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta terus memperkuat pelayanan publik yang inovatif, cepat, dan responsif sesuai kebutuhan warga.