Informasi

Detail Berita

Wali Kota Surakarta Ikuti Rakor di Yogya, Ketua KPK Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Wali Kota Surakarta Ikuti Rakor di Yogya, Ketua KPK Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan efisien di Jogja Expo Center Yogyakarta, Rabu (19/3/25) pagi, didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di seluruh daerah di Indonesia.

Rapat ini juga dihadiri oleh para Kepala Daerah dari D.I.Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, serta sejumlah pejabat KPK. Rakor ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait langkah-langkah penguatan dalam pengelolaan pemerintahan daerah pasca pelantikan kepala daerah yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. "Kepala daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Pencegahan korupsi adalah tugas bersama, dan Kepala Daerah harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kami akan terus memberikan pendampingan serta pengawasan agar seluruh kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat," tandas Setyo.

Selain itu, Rakor hari ini juga terdapat apresiasi KPK kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang meraih MCP (Monitoring Center of Prevention) tertinggi di tahun 2024, terdapat 18 kabupaten/kota terpilih serta terdapat Pemerintah Provinsi yang meraih MCP (Monitoring Center of Prevention) tertinggi di tahun 2024 yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Kalimantan Barat.

Acara ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat kapasitas kepala daerah dalam memimpin wilayahnya, dengan tujuan akhirnya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan lebih dekat dengan rakyat. 

Terkait adanya kolaborasi solid antara pemerintah pusat, kepala daerah, dan lembaga pengawasan, diharapkan dapat tercipta Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan.