Informasi

Detail Berita

Wali Kota Respati Ardi Resmikan Penyerahan Akta Koperasi Merah Putih di Surakarta

Wali Kota Respati Ardi Resmikan Penyerahan Akta Koperasi Merah Putih di Surakarta

Wali Kota Surakarta menghadiri Kegiatan Penyerahan Akta Notaris dan SK Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Surakarta yang diselenggarakan di Bale Tawangarum (16/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi 2 DPRD Kota Surakarta, Kepala OPD se-Kota Surakarta, Pimpinan Bank Jateng Cabang Surakarta, Ketua Dekopinda, Camat dan Lurah Kota Surakarta dan Pengurus Koperasi Merah Putih. 


Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. Dalam kesempatan tersebut,Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Wahyu Kristina, S.S., M.M., menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Surakarta sebagai pendukung dalam pembuatan akta, serta Camat dan Lurah, sehingga tercapai target dan menjadi Kota pertama di Jawa Tengah yang menyelesaikan pembuatan Koperasi Merah Putih.


Respati Ardi menyampaikan dalam arahannya bahwa Koperasi Merah Putih termasuk anggaran kedua terbesar setelah BGN dalam APBN, maka output-nya harus jelas. Untuk mendukung langkah tersebut akan diadakan Bimtek pada bulan Oktober2025. 3 (tiga) atau 2 (dua) terbaik dari Bimtek tersebut akan mendapatkan porsi paling besar dari APBD Kota Surakarta dan menjadi percontohan. Di akhir arahannya, Respati Ardi berharap adanya Koperasi Merah Putih dapat memakmurkan anggota dan menjaring potensi masing-masing kelurahan melalui Karangtaruna sebagai market generasi milenial dan Gen Z.