Wakil Wali Kota Surakarta Tinjau Posyandu Plus Berbasis 6 SPM di TegalharjoSurakarta — Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, melakukan peninjauan kegiatan Posyandu Plus Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, pada Rabu (8/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat PSR ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surakarta memperkuat pelayanan dasar berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Astrid menyampaikan bahwa keberadaan Posyandu Plus kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga menjadi wadah aspirasi masyarakat di berbagai sektor kehidupan.
“Sekarang Posyandu Plus ya, berbasis 6 SPM. Sekarang apa-apa bisa berkeluh kesah ke posyandu. Kalau dulu posyandu konteksnya hanya untuk kesehatan, sekarang bisa untuk pendidikan, untuk hal-hal yang terjadi di wilayah, bahkan ide atau inspirasi masyarakat juga bisa disampaikan ke posyandu,” ujar Astrid.
Astrid menjelaskan, masukan dari masyarakat nantinya dapat diteruskan melalui kelurahan dan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan warga. Ia juga mengajak para kader dan masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dalam membangun lingkungan yang sehat dan berdaya.
“Saya doakan panjenengan semua selalu menjaga kesehatan, tidak hanya kesehatan fisik tapi juga kesehatan mental. Pikiran juga harus sehat, agar semua bisa menjalankan usaha dan kegiatan rutin lainnya. Insyaallah dengan usaha kita semua, masyarakat Surakarta bisa maju bersama,” tambahnya.
Melalui program Posyandu Plus Berbasis 6 SPM ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap pelayanan publik di tingkat kelurahan dapat semakin terpadu, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.