Informasi

Detail Berita

Wakil Wali Kota Surakarta, Memberikan Sambutan Dalam Acara Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Tax Gathering di Pendhapi Gedhe Surakarta.

Wakil Wali Kota Surakarta, Memberikan Sambutan Dalam Acara Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Tax Gathering di Pendhapi Gedhe Surakarta.

Surakarta, (21/02/2024) - Malam ini, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, memberikan sambutan dalam acara Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Tax Gathering di Pendhapi Gedhe Surakarta. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Surakarta Herry Wirawan, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, dan Forkopimda Kota Surakarta serta pejabat terkait. Pada acara hari ini, para hadirin disuguhkan dengan persembahan tarian sambutan yaitu tari merak.


Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Kota Surakarta Herry Wirawan menyampaikan mengenai peningkatan target serta mengapresiasi SPT tahunan yang telah dilaporkan oleh Bapak dan Ibu sekalian.


“KPP Pratama mendapatkan 1 Trilliun 18 Millyar atau 103% melebihi target yang telah diterapkan. Tak luput juga saya mengapresiasi Bapak dan Ibu semuanya yang telah tepat waktu melaporkan SPT tahunan. Jumlah laporan SPT tahunan meningkat 13% dibanding lalu, hal ini menjadikan kesadaran wajib pajak di Kota Solo meningkat” Jelasnya.


Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Surakarta menekankan pentingnya kesadaran warga dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta manfaat yang akan dihasilkan dari pelaporan SPT tahunan yang tepat dan benar. Ia juga berharap ada peningkatan kesadaran wajib pajak di setiap tahunnya.


“Saya berharap ada peningkatan pembayaran wajib pajak di setiap tahunnya. Kesadaran membayar wajib pajak jika semakin meningkat, ini sebagai bukti peduli kemajuan bangsa pada suatu negara. Dan pajak juga dapat memajukan Kota Surakarta” Ujarnya.


Wakil Wali Kota Surakarta juga mengajak seluruh masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melaporkan SPT tahunan sebelum batas akhir yaitu 31 maret 2024. Serta berharap agar melalui pemahaman yang lebih baik mengenai perpajakan, akan tercipta kesadaran kolektif untuk mendukung pembangunan Kota Surakarta ke depan.

Acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Tax Gathering diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat seputar perpajakan dan memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertukar informasi serta pengalaman terkait pelaporan pajak.