Informasi

Detail Berita

Wakil Wali Kota Surakarta Hadiri Rapat Paripurna ke-III Raperda APBD 2026

Wakil Wali Kota Surakarta Hadiri Rapat Paripurna ke-III Raperda APBD 2026

Surakarta - Wakil Wali Kota Surakarta menghadiri Rapat Paripurna ke-III DPRD Kota Surakarta dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (12/9/2025) di Gedung DPRD Kota Surakarta.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan jawaban Wali Kota Surakarta atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan Raperda APBD 2026. Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif, di antaranya Fraksi Karya Amanat Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKS.

Beberapa poin jawaban yang disampaikan antara lain:

Prioritas Belanja Daerah: Seluruh OPD akan menjalankan program sesuai RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 dengan penguatan monitoring dan evaluasi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target PAD 2026 sebesar Rp1,27 triliun melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi.

Program Penerangan Jalan Umum (PJU): Alokasi Rp60 miliar untuk materialisasi PJU yang diproyeksikan mampu menghemat biaya listrik hingga Rp20 miliar per tahun.

Penataan Infrastruktur: Rencana rekonstruksi Jalan Pakel sebagai jalur strategis penghubung Surakarta dengan wilayah sekitar akan dimasukkan dalam Renstra 2028.

Penguatan Kebudayaan: Anggaran Rp6,79 miliar dialokasikan untuk pengembangan seni tradisional, pelestarian cagar budaya, serta penataan kawasan budaya seperti Kraton Kasunanan, Pura Mangkunegaran, Balekambang, hingga Taman Sriwedari.

Program Prioritas Sosial: Dukungan penuh pada program Rumah Siap Kerja Bersama, Posyandu Plus, UMKM Center, dan Koperasi Merah Putih sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ke-III ini juga menetapkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda APBD 2026 akan dilakukan di Badan Anggaran DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Di akhir penyampaian, Wakil Wali Kota berharap proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar dan tepat waktu. “Semoga APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang sehat, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Kota Surakarta,” tutupnya.