Surakarta - Wakil Wali Kota Surakarta
menghadiri Rapat Paripurna ke-III DPRD Kota Surakarta dengan agenda pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (12/9/2025) di Gedung DPRD Kota
Surakarta.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota
menyampaikan jawaban Wali Kota Surakarta atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
terhadap nota keuangan Raperda APBD 2026. Pemerintah Kota menyampaikan
apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif, di
antaranya Fraksi Karya Amanat Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKS.
Beberapa poin jawaban yang disampaikan
antara lain:
Prioritas Belanja Daerah: Seluruh OPD akan
menjalankan program sesuai RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 dengan penguatan
monitoring dan evaluasi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target PAD
2026 sebesar Rp1,27 triliun melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi,
pengelolaan aset, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan
efisiensi serta transparansi.
Program Penerangan Jalan Umum (PJU):
Alokasi Rp60 miliar untuk materialisasi PJU yang diproyeksikan mampu menghemat
biaya listrik hingga Rp20 miliar per tahun.
Penataan Infrastruktur: Rencana
rekonstruksi Jalan Pakel sebagai jalur strategis penghubung Surakarta dengan
wilayah sekitar akan dimasukkan dalam Renstra 2028.
Penguatan Kebudayaan: Anggaran Rp6,79
miliar dialokasikan untuk pengembangan seni tradisional, pelestarian cagar
budaya, serta penataan kawasan budaya seperti Kraton Kasunanan, Pura
Mangkunegaran, Balekambang, hingga Taman Sriwedari.
Program Prioritas Sosial: Dukungan penuh
pada program Rumah Siap Kerja Bersama, Posyandu Plus, UMKM Center, dan Koperasi
Merah Putih sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ke-III ini juga menetapkan
bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda APBD 2026 akan dilakukan di
Badan Anggaran DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Di akhir penyampaian, Wakil Wali Kota
berharap proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar dan tepat waktu. “Semoga
APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang sehat, efisien, dan mampu menjawab
kebutuhan prioritas masyarakat Kota Surakarta,” tutupnya.