Bertempat di Ruang
Manganti Praja Kompleks Balaikota,
Bagian Organisasi Setda Kota Surakarta selenggarakan Verifikasi dan
Validasi Penilaian Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Tahun 2024, pada Kamis (12/9). Acara dibuka dengan penyampaian laporan penyelenggaraan oleh Kepala
Bagian Organisasi, Ibu Mila Yuniarti, S.T., M.M..
dan dilanjutkan sambutan Sekretaris Daerah yang pada kesempataan ini
diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusi Bp.
Fransisco Amaral, S.STP., M.Si. Tujuan Penilaian Evaluasi Kelembagaan adalah
untuk mengukur atau menilai tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah
(KOD) berdasarkan Permendagri 99 Tahun 2018.
Penilaian KOD difasilitasi langsung oleh Tim Penilai Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah. Sebelum dilaksanakan verifikasi dan validasi penilaian KOD, terlebih dahulu diawali Pengarahan tentang KOD oleh Bp. Drs. Ahmad Abadi, M.Si selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah. Verifikasi dan validasi penilaian data dukung 11 Variabel KOD memilih sampel 2 OPD yaitu Sekretariat Daerah dan Bappeda. Hasil akhir dari verifikasi dan validasi penilaian KOD di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta sebesar 50,74 kategori sangat tinggi dan mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebesar 0.11. Seluruh OPD mendapatkan nilai KOD dengan kategori Sangat Tinggi.
Kegiatan diakhiri
dengan penandatanganan
BA Penilaian KOD oleh Biro Organisasi Setda Pemprov Jateng, Staf Ahli Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris
BKPSDM, Sekretaris Dispendukcapil, Sekretaris Dinkes, Sekretaris Bapenda,
Sekretaris Dispangtan.