Informasi

Detail Berita

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Surakarta Sediakan Sarapan Gratis Bagi Wajib Pajak

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Surakarta Sediakan Sarapan Gratis Bagi Wajib Pajak

Tingkatkan Pelayanan, Pemkot Surakarta Sediakan Sarapan Gratis Bagi Wajib Pajak

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pembayaran pajak daerah. Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menegaskan, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajaknya berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, nyaman, dan optimal dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Respati saat mengunjungi fasilitas Mobil Keliling Pelayanan Pajak Daerah Kota Surakarta di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Jumat (25/9/2026).

Menurut Respati, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pelayanan kepada wajib pajak tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses administrasi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya.

“Masyarakat ini yang menggaji saya, dan juga pegawai-pegawai pemerintah melalui pajak yang dibayarkan. Maka sudah seharusnya masyarakat dalam membayar pajak itu mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Respati.

Ia menyampaikan, Pemkot Surakarta berupaya menghadirkan pelayanan pajak yang semakin dekat dengan masyarakat. Keberadaan mobil pelayanan keliling menjadi salah satu langkah untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke pusat pelayanan.

Selain kemudahan layanan, Pemkot Surakarta juga mulai memberikan apresiasi secara langsung kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Dalam program tersebut, warga yang datang membayar pajak pada Jumat pagi akan mendapatkan sarapan gratis selama menunggu antrean pelayanan.

“Bagi warga teladan yang taat membayar pajak, sambil menunggu antrean kita akan memberikan sarapan gratis di lokasi pembayaran,” ujar Respati.

Program tersebut direncanakan berlangsung secara rutin setiap Jumat dan akan menyasar sejumlah kecamatan di Kota Surakarta. Setelah pelaksanaan di Kecamatan Pasar Kliwon, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kecamatan Banjarsari, Serengan, Laweyan dan Jebres, terkait jadwal pelaksanaan akan diinformasikan oleh Bapenda dan kecamatan.

“Nanti setelah ini (Pasar Kliwon) akan dilaksanakan di Banjarsari, Serengan, Laweyan dan Jebres,” lanjutnya.

Respati berharap pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan humanis tersebut dapat membangun hubungan yang semakin baik antara pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, membayar pajak bukan hanya tentang memenuhi kewajiban kepada pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari kontribusi masyarakat terhadap keberlangsungan pembangunan kota.

Ia menegaskan, manfaat pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program dan pelayanan pemerintah.

“Pajak yang dibayarkan bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah. Nantinya pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan kembali dan memberikan manfaat untuk masyarakat juga,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Respati juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam pengelolaan pajak. Masyarakat, menurutnya, memiliki ruang untuk mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana penerimaan pemerintah dikelola dan digunakan untuk mendukung kebutuhan publik.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap pajak. Masyarakat bisa mengawasi penggunaannya,” tegas Respati.

Di sisi lain, Respati memastikan Pemkot Surakarta terus berupaya menghilangkan berbagai hambatan bagi masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan biaya parkir di fasilitas pelayanan publik milik Pemkot Surakarta.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke kantor kecamatan, kelurahan maupun puskesmas milik Pemerintah Kota Surakarta tidak dikenakan biaya parkir.

“Kecamatan, kelurahan, dan puskesmas gratis parkir,” tutup Respati.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Surakarta ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah. Masyarakat memenuhi kewajibannya, sementara pemerintah memberikan pelayanan terbaik serta memastikan manfaat penerimaan pajak kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.