Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Surakarta telah mencapai tahap krusial dengan munculnya tiga nama kandidat
yang berhasil melewati seleksi akhir. Saat ini, tiga kandidat tersebut hanya
tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka,
sebelum akhirnya dilantik pada tanggal 1 Desember 2023. Penting untuk dicatat
bahwa Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Solo telah
mengumumkan hasil akhir seleksi tersebut melalui pengumuman No.
31/Pansel-JPTP.Sekda.SKA/IX/2023 pada tanggal 30 September 2023.
Ketiga kandidat terbaik yang telah
diumumkan oleh Panitia Seleksi adalah Budi Murtono, yang menjabat sebagai
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Solo, Kinkin Sultanul Hakim,
yang merupakan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Solo, dan Tulus
Widajat, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Solo. Ketiganya
berhasil meraih nilai tertinggi dalam berbagai tahapan seleksi yang dimulai
sejak bulan Agustus lalu.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming
Raka, pada tanggal 3 Oktober 2023, mengungkapkan bahwa dia telah mengetahui
ketiga kandidat terbaik tersebut. Gibran juga mengkonfirmasi bahwa nama-nama
peserta seleksi Sekda telah diserahkan kepada dirinya sebagai Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK), yang bertugas untuk memilih salah satu dari ketiga nama
tersebut, dan kemudian akan diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sekretaris Daerah Solo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Salah satu perhatian utama dalam pemilihan
calon Sekda adalah bahwa mereka harus memiliki visi dan misi yang sejalan
dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Surakarta. Gibran
Rakabuming Raka menegaskan bahwa ketiga kandidat tersebut telah memenuhi
kriteria ini dan merupakan individu yang memiliki kepemimpinan yang baik.
Dalam konteks ini, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi
Ariyatno, menjelaskan bahwa tahapan akhir dari proses seleksi Sekda adalah
pelantikan, yang akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2023. Proses seleksi
ini akan dilaporkan oleh Gubernur kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Oleh karena itu,
diharapkan bahwa pada tanggal tersebut, nama calon Sekda Solo yang terpilih
akan resmi diumumkan.
Pemilihan Sekretaris Daerah Kota
Surakarta menjadi perhatian penting dalam menjaga kontinuitas dan keberlanjutan
pemerintahan daerah. Keputusan akhir dari Wali Kota Surakarta, Gibran
Rakabuming Raka, akan memengaruhi arah pembangunan dan pelayanan publik di Kota
Solo dalam beberapa tahun mendatang. Dengan harapan bahwa calon Sekda yang
terpilih akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan Kota
Surakarta.