Informasi

Detail Berita

Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Non Tender

Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Non Tender

Rabu (17/5) Bertempat di Ruang Podcast Bagian Pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kota Surakarta dilaksanakan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Non Tender (Transaksional dan Pencatatan) dengan Narasumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Surakarta. Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan peserta seluruh Perangkat Daerah di Kota Surakarta. Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Non Tender dengan Metode Pencatatan, khususnya kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar selalu menginput pada Sistem SPSE terkait dengan transaksi pengadaan barang dan jasa non tender yang menggunakan Metode Pencatatan. Metode Pencatatan berlaku dengan kriteria antara lain : Pencatatan dalam sistem E-PL dilakukan oleh PPK; Pencatatan Non Tender dapat dilakukan dengan nilai pagu pengadaan di bawah atau sama dengan Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah); Berlaku untuk Pengadaan Barang dan Pengadaan Jasa Lainnya; Pengadaan yang dilakukan melalui metode swakelola dengan pencatatan swakelola.