Informasi

Detail Berita

Sekda Surakarta Buka Acara Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan III Tahun Anggaran 2025

Sekda Surakarta Buka Acara Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan III Tahun Anggaran 2025

Dorong Konsolidasi dan Efisiensi Pengadaan Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Surakarta, 6 Oktober 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Budi Murtono, secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Gedung Tawang Arum, Balaikota Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.


Dalam sambutannya, Sekda Budi Murtono menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk menjadikan momen ini sebagai wadah berbagi pengalaman, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah perbaikan bersama agar proses pengadaan semakin efektif dan efisien.


“Saya minta forum ini benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana berdiskusi. Apa yang terjadi di perangkat daerah, sampaikan di forum ini, agar upaya perbaikan bisa dilakukan secara bersama-sama dan cepat,” tegas Sekda.


Dalam arahannya, Budi Murtono juga menyampaikan rencana strategis Pemerintah Kota Surakarta dalam menghadapi tahun anggaran 2026, yaitu dengan memperluas penerapan sistem kontrak konsolidasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga barang dan jasa di seluruh perangkat daerah lebih seragam, transparan, dan efisien.


“Tahun 2026 nanti kita akan menambah lagi kontrak konsolidasi. Kalau tahun ini baru sebatas HPS, ke depan kita akan perluas untuk beberapa jenis barang dan jasa yang banyak digunakan di OPD. Misalnya tinta printer, alat kebersihan, hingga jasa keamanan dan sopir,” ujarnya.


Dengan model pengadaan konsolidatif ini, diharapkan tidak ada lagi disparitas harga antar-OPD untuk barang dan jasa sejenis. Selain itu, Sekda juga menegaskan pentingnya memperhatikan standar upah tenaga alih daya (outsourcing) agar selaras di seluruh instansi.


“Jangan sampai ada perbedaan mencolok. Misalnya satpam di satu OPD dibayar lebih rendah daripada di OPD lain, padahal tugas dan tanggung jawabnya sama. Ke depan kita akan seragamkan melalui sistem konsolidasi,” tambahnya.


Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Sekda juga mengingatkan agar seluruh OPD menghitung secara cermat sisa waktu pelaksanaan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan proyek konstruksi. Ia menekankan bahwa masa efektif pengadaan hanya tersisa sekitar dua bulan sebelum batas akhir pencairan di Desember 2025.


“Waktu kita tinggal sebentar, hanya sampai sekitar tanggal 20 Desember. Jadi tolong dihitung benar waktunya. Jangan sampai pekerjaan konstruksi belum selesai karena perencanaan waktu yang kurang matang,” pesan Sekda.