Informasi

Detail Berita

Sekda Kota Surakarta Hadiri Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sekda Kota Surakarta Hadiri Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Budi Murtono SE, M.Si, jajaran struktural dan fungsional Dinas Pendidikan, para pengawas sekolah, serta kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMA Negeri se-Kota Surakarta.

Acara ini menjadi momentum penting bagi jajaran pendidikan di Surakarta untuk melakukan konsolidasi, memperkuat koordinasi, dan menyamakan langkah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, sejalan dengan kebijakan nasional maupun program prioritas daerah.

Pentingnya Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariatno STTP, MAP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki makna strategis. Menurutnya, pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan tidak hanya sebatas data jumlah guru atau tenaga administrasi, melainkan juga menyangkut distribusi, kualifikasi, dan kompetensi.

“Pemetaan ini harus kita maknai sebagai instrumen untuk memastikan bahwa setiap sekolah, baik di pusat kota maupun di pinggiran, memiliki tenaga pendidik yang memadai, berkualitas, dan merata. Dengan begitu, layanan pendidikan yang diterima siswa dapat setara, tanpa ada kesenjangan antarwilayah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan fungsi pengawas sekolah akan diperkuat. Pengawas tidak hanya berperan sebagai pengontrol administrasi, tetapi juga sebagai mitra pembina yang mendampingi guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan inovasi pembelajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Ariatno juga menekankan pentingnya integritas seluruh jajaran. Sesuai arahan Walikota dan Sekda, setiap aparatur pendidikan wajib berpegang pada perjanjian kinerja yang telah disepakati. Jika target peningkatan mutu tidak tercapai, pimpinan dinas siap bertanggung jawab.

Tantangan SDM: Keterbatasan Guru dan Tenaga Kependidikan

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam monev adalah keterbatasan tenaga pendidik dan kependidikan. Kota Surakarta setiap tahun menghadapi defisit guru akibat pensiun sekitar 20–30 orang setiap bulan. Meski telah dilakukan perekrutan melalui skema P3K dan CPNS, kebutuhan masih belum sepenuhnya terpenuhi.

“Untuk tenaga pendidik, relatif sudah ada pemenuhan melalui P3K penuh maupun paruh waktu. Namun untuk tenaga kependidikan, kami masih menghadapi keterbatasan. Skema baru perlu disiapkan, termasuk kemungkinan pengangkatan paruh waktu menjadi penuh waktu dengan syarat peningkatan kompetensi,” jelas Kepala Dinas Pendidikan.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah melarang pengangkatan pegawai Non-ASN. Karena itu, solusi yang ditempuh adalah melalui pola kerja berbasis kegiatan, misalnya dengan pelatih ekstrakurikuler atau pembina kegiatan siswa, yang menerima honor sesuai tugas, bukan gaji bulanan.

Hal ini sejalan dengan upaya menjaga legalitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan tenaga pendidikan.

Sekda Tekankan Sinergi dan Inovasi

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh stakeholder pendidikan. Menurutnya, dunia pendidikan adalah kerja bersama yang tidak bisa hanya ditangani oleh sekolah negeri, tetapi juga harus melibatkan sekolah swasta, organisasi profesi guru, hingga masyarakat.

“Kita harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Dewan Pendidikan, PGRI, sekolah swasta, semua harus berjalan beriringan. Pendidikan di Surakarta adalah milik bersama, dan keberhasilan kita ditentukan oleh kolaborasi yang kuat,” tutur Sekda.

Ia menegaskan bahwa arah pembangunan pendidikan di Surakarta harus selaras dengan Asta Cita Walikota, yakni sepuluh program prioritas yang menjadi landasan RPJMD 2025–2029. Di antaranya, penguatan literasi digital, implementasi Smart City, serta peningkatan kualitas SDM sejak pendidikan usia dini.

Kebijakan Bosda dan Dukungan Anggaran

Terkait dukungan anggaran, Sekda menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, Pemerintah Kota Surakarta akan meningkatkan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat operasional sekolah negeri, sekaligus membantu meringankan beban orang tua siswa.

Dana Bosda nantinya akan menggunakan pola klasterisasi berdasarkan jumlah siswa, agar sekolah dengan jumlah peserta didik lebih sedikit tetap mendapat dukungan yang proporsional.

“Bosda akan kita perkuat, tetapi penggunaannya harus jelas dan tepat sasaran. Prioritasnya adalah kegiatan siswa, pembinaan mutu, serta perbaikan kecil fasilitas sekolah. Bukan untuk seragam, bukan untuk hal-hal yang justru membebani orang tua,” tegas Sekda.

Ia juga mengingatkan agar sekolah menghindari pungutan berlebihan kepada orang tua, seperti biaya wisuda atau studi tour. Menurutnya, kegiatan tersebut boleh dilaksanakan, tetapi jangan sampai menjadi beban yang mengurangi esensi pendidikan.

Peran Kepala Sekolah dan Guru

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa kepala sekolah memiliki peran kunci sebagai pemimpin di satuan pendidikan. Kepala sekolah harus mampu menghadirkan suasana belajar yang kondusif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Selain itu, guru diminta tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga teladan bagi peserta didik.

“Guru bukan hanya mentransfer ilmu. Guru adalah role model, pembina karakter, dan teladan bagi siswa. Perilaku, sikap, dan integritas guru akan menjadi cermin bagi murid-muridnya,” pesan Sekda.

Ia juga mengingatkan para ASN untuk menjaga citra Korpri, mengingat euforia pengambilan sumpah P3K beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. ASN diminta tetap profesional, menjaga sikap, dan menjunjung tinggi etika birokrasi.

Harapan ke Depan

Kegiatan monev yang berlangsung dalam suasana partisipatif ini menghasilkan berbagai masukan dari kepala sekolah, pengawas, dan pejabat pendidikan. Semua pihak sepakat bahwa tantangan pendidikan di Surakarta harus dijawab dengan kerja sama, inovasi, serta komitmen pada mutu.

Pemerintah Kota Surakarta berharap melalui kegiatan ini, data pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan akan semakin akurat dan komprehensif. Dengan demikian, perencanaan kebutuhan guru, pemerataan distribusi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dapat berjalan lebih terarah.

Kesimpulan

Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini menjadi tonggak penting bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Surakarta. Sekda menegaskan komitmen Pemkot untuk memperkuat kebijakan SDM dan anggaran pendidikan, sementara Dinas Pendidikan menekankan integritas serta pembinaan berkelanjutan bagi guru dan kepala sekolah.

Sinergi antara pemerintah, sekolah negeri dan swasta, organisasi profesi, serta masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pendidikan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing di Kota Surakarta.