Surakarta, 14 November 2024 – Penjabat sementara (PJs) Walikota Surakarta Dhoni Widianto menghadiri acara Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kota Surakarta Tahun 2024 dengan tema “Sinegritas Pengawasan Antara APIP Dengan Perangkat Daerah Dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah Yang Bersih Dan Akuntabel”. Acara ini diselenggarakan di Hotel Solia Zigna Laweyan pada Kamis Pagi (14/11).
Acara Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kota Surakarta Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Inspektorat Kota Surakarta, Inspektorat Provinsi JawaTengah, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, serta Inspektur se-Subosukawonosraten.
PJs. Wali Kota Surakarta Dhoni Widianto memberikan sambutanpada acara ini serta menyampaikan penegasan terkait pengawasan yang telah dilakukan Inspektur Kota Surakarta dan memberikan arahan untuk memperkuat layanan di jajaran APIP Kota Surakarta, salah satunya layanan konsultasi. “Rekomendasi Itu bukan sekedar selesai dilaksanakan, tapi yang lebih pentingadalah bagaimana penemuan-penemuan itu bisa memperbaikimanajemen, bisa memperbaiki system, dan syukur-syukur tidakada temuan berulang” ujar Dhoni.
Di tengah sambutannya, Dhoni Widianto juga memberikan selamat atas diraihnya pencapaian Kota Surakarta yang lolos penilaian dari pusat sebagai kota anti korupsi. “Alhamdulillah, setelah proses tiga diusulkan oleh Pemprov Jawa Tengah, Kota Surakarta dinyatakan lolos sebagai kota anti korupsi” ungkapDhoni.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber yaitu Argo Waskito selaku kepala Sub Auditoriat Jawa Tengah II, Tri Handoyo selaku Kepala Perwakilan BPKP , dan SumaryonoSelaku Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Setelah itu, acara dilanjut dengan pengukuhan anggota PenyuluhAnti Korupsi (PAKSI) masa jabatan Tahun 2024-2027 oleh PJs. Walikota Surakarta serta penandatanganan berita acara.