Surakarta, Rabu (06/12) Bertempat di Ruang Tawangarum Kompleks Balaikota Surakarta dilaksanakan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Triwulan IV Pengadaan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023 yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemeritah Kota Surakarta. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk pengawasan atau monitoring serta evaluasi terhadap pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pada triwulan IV. Acara dihadiri beberapa Narasumber diantaranya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa setda Kota Surakarta, Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Dalam materinya, Kepala bagian pengadaan barang dan jasa memaparkan tentang Realisasi Tender, Realisasi Pengadaan langsung dan Realisasi E-Purchasing di Triwulan IV Tahun Anggaran 2023. Disampaikan juga tentang indeks Tata Kelola Pengadaan termasuk kendala pemenuhan dari ITKP tersebut. Kemudian dipaparkan juga tentang Langkah percepatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024, serta pengendalian kontrak dan Periodesasi Tender/Seleksi di tahun 2024.
Inspektorat Surakarta memaparkan materi tentang Monev Pengawasan PBJ oleh APIP dimana terdapat temuan beruba kelebihan pembayaran pada pengadaan barang dan jasa yang disebabkan antara lain kemahalan harga pembelian barang terutama pada pengadaan langsung, kekurangan volume atas pekerjaan konstruksi baik pemeliharaan maupun pembangunan baru, serta Tidak sesuai HPS (terlalu besar).
Selanjutnya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memaparkan materi mengenai Surat edaran walikota surakarta tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2023. Kemudian disampaikan juga Pelaksanaan pengadaan barang/jasa setelah perubahan APBD 2023.