Surakarta, Selasa (24/10) Bertempat di Ruang Tawangarum
Kompleks Balaikota Surakarta dilaksanakan Monitoring Dan Evaluasi (Monev)
Triwulan III Pengadaan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023 yang diikuti oleh
seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemeritah Kota Surakarta. Acara ini
diselenggarakan dengan tujuan untuk pengawasan atau monitoring serta evaluasi
terhadap pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pada triwulan III.
Acara dihadiri beberapa Narasumber diantaranya Kepala Bagian Pengadaan Barang
dan Jasa setda Kota Surakarta, Inspektorat, dan Kepala Bagian Administrasi
Pembanguan Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
Dalam materinya, Kepala bagian pengadaan barang dan
jasa memaparkan tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan IV TA 2023. Jika
ada pengadaan barang/jasa yang melalui tender/seleksi agar segera diajukan
untuk dilaksanakan tender ke BPBJ dan memastikan ketersediaan Waktu. Kemudian
bagi Perangkat Daerah yang mendapat dana hibah UEA, agar segera membuat KAK dan
dokumen persiapan pengadaan. Langkah selanjutnya adalah dengan mengoptimalkan
penggunaan Katalog Elektronik dalam pemenuhan kebutuhan pengadaan barang/jasa.
Inspektorat Surakarta memaparkan materi tentang Monev
pemeriksaan PBJ Triwulan III yang berisi antara lain Titik Rawan Potensi Fraud PBJ,
Risiko Fraud PBJ, Pengendalian Kecurangan (Fraud ), dan Strategi Pengendalian
Fraud.
Selanjutnya Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
Sekretariat Daerah Kota Surakarta memaparkan materi tentang Mekanisme
pembayaran pada penyedia jasa perencana dan pengawas pada pekerjaan konstruksi
di lingkungan pemerintah kota surakarta tahun anggaran 2023.