Informasi

Detail Berita

Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)

Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS)

BPMKS atau Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta telah digulirkan Pemerintah Kota Surakarta sejak lama, dirancang khusus dalam pembiayaan pendidikan bagi siswa-siswi yang membutuhkan. Fasilitas bantuan sosial yang bersumber dari APBD ini dikemas dengan sistem, mekanisme, dan prosedur yang lengkap, menjamin terpenuhinya kebutuhan personal siswa-siswi Kota Surakarta untuk bersekolah, seperti seragam sekolah, tas, sepatu, alat tulis, dan keperluan lainnya. 

Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen meningkatkan akses dan layanan pendidikan dasar demi kualitas dan jangkauan bagi seluruh masyarakat, mulai SD hingga SMP. Melihat dari banyaknya penduduk miskin dan angka putus sekolah dasar yang tidak rendah, Pemerintah Kota Surakarta senantiasa menggalakan program BPMKS ini sejak tahun 2011.

Penyaluran bantuan APBN dalam BPMKS dilakukan melalui suatu mekanisme yang terus diperbarui guna penyempurnaan keberlangsungan program. BPMKS mulai tahun 2020 menyalurkan bantuan dana secara non tunai melalui rekening Virtual Account siswa demi upaya menjamin tepatnya penggunaan dana bantuan.

Penetapan anggaran BPMKS disesuaikan dengan data warga miskin (gakin) dari Dinas Sosial Kota Surakarta yang diajukan dan ditinjau lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Bantuan ini awalnya ditujukan untuk siswa-siswi sekolah dasar (SD hingga SMP) Kota Surakarta dan tercatat sebagai gakin. Namun dalam perkembangannya, Pemerintah Kota Surakarta berinisiatif membantu biaya pendidikan siswa lain yang kurang mampu, seperti pada kasus yang terjadi, beberapa operasional SMKN Kota Surakarta tidak berani menarik dana pendidikan dari para orang tua siswa gakin. 

Tidak hanya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya dalam menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua, BPMKS diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga yang kurang mampu dalam pemenuhan perlengkapan sekolah sehingga turut menghapuskan angka putus sekolah masyarakat Indonesia, khususnya Kota Surakarta.