SURAKARTA – Selasa, 26 Agustus 2025 Wali Kota Surakarta Respati Ardi menghadiri sekaligus menyaksikan Penyerahan Simbolis dan Penandatanganan Berita Acara Perlindungan Pekerja Rentan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai Camat dan Lurah Kota Surakarta.
Penyerahan simbolis dan penandatanganan berita acara ini adalah acara resmi di Kota Surakarta untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan, melindungi mereka dari risiko dan guncangan ekonomi agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Manfaatnya adalah sebagai bantalan utama bagi keberlangsungan kehidupan layak para pekerja, dengan memberikan santunan uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang.
Perlu diingat 3.000 penerima pekerja diantaranya adalah Satlinmas, Driver Ojek Online, Kader Posyandu, Pedagang Kaki Lima, Pedagang Keliling, Pekerja Sosial Keagamaan, Pemulung, Relawan Bencana Alam, dan lain sebagainya. Inisiasi ini merupakan bukti nyata Visi dan Misi dalam janji Kampanye kemarin seperti yang telah disampaikan.
Dalam hal ini Respati Ardi kembali menekankan kepada para Camat dan Lurah bahwasannya jika mengetahui warganya yang berada di Desil 1, Desil 2, Desil 3, Desil 4, dan Desil 5 untuk dicarikan pekerjaan yang memiliki Fix Income atau Gaji Tetap. Rumah siap kerja ini pelatihan yang ujungnya ada kepastian bukan yang hanya pelatihan – pelatihan biasa, tetapi pelatihan yang ujungnya pasti mendapatkan lowongan pekerjaan.
Lalu untuk Desil 5 ke atas baru akan masuk di UMKM Center “ Bapak Ibu yang warganya jualan Rumah Makan, Sate Kambing, dan sebagainya yang sudah lebih dari 2 tahun barulah diberikan bantuan kesehatan dan bantuan untuk bahan produksi. Bantuan tidak hanya gerobak tetapi mesin cuci juga boleh, misalnya ada buruh cuci dia sudah memiliki bisnis cuci selama 2 tahun, ditambahi (alat mesin cuci), tukang servis AC keliling ditambahi alat servis AC.
Lalu ia menyebutkan apa korelasi BPJS ketenagakerjaan “ Apabila ada fix income/gaji tetap pasti perusahaan nanti akan kita dorong untuk perusahaan mendapatkan BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.
Respati Ardi mengatakan bahwa akan memberikan diskon kepada para perusahaan-perusahaan “ Nanti akan kami berikan diskon juga baru kami rancang peraturan, bagi perusahaan-perusahaan di Solo yang menerima minimal 50% karyawan di Solo akan kami berikan siklus pengurangan PBB supaya mereka mau menerima pekerja di Solo,” ujar Respati.
Sebagai penutup ia berterimakasih dan mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bergerak aktif dalam proses pendataan, verifikasi, validasi, hingga terselenggaranya kegiatan ini. “ Semoga perjuangan kita hari ini menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta,” akhirnya.