Informasi

Detail Berita

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia

Pemerintah Kota Surakarta menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024  oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis, 14 November 2024 di Hotel Le Meridian Jakarta. Penghargaan diberikan atas hasil penilaian 7 (tujuh) lokus unit pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, meliputi DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Pajang dan Puskesmas Nusukan.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng menyerahkan Piagam Penghargaan peringkat ke-2 kategori Pemerintah Kota kepada Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Bp. Budi Murtono, S.E., M.Si. dengan Opini Kualitas Tertinggi (nilai 99,14).

Pencapaian tersebut merupakan wujud Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan komitmen dan perbaikan kinerja  serta tata kelola pelayanan publik berkualitas.