Informasi

Detail Berita

Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025

Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025

Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025. Acara ini diadakan di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta dengan dihadiri para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.  

 

Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. "Pemkot Surakarta berkomitmen bahwa slogan Berseri Tanpa Korupsi telah menjadi prinsip yang dijalankan selama berpuluh tahun. Komitmen ini harus didukung dengan perilaku kita sebagai pejabat yang melayani masyarakat," ujar Teguh.  

 

Teguh Prakosa juga menekankan bahwa penghargaan yang diterima Surakarta atas pelayanan berbasis digital adalah bukti nyata keberhasilan dalam mengurangi korupsi dan nepotisme. "Hasil pelayanan yang kita lakukan harus transparan dan dilaporkan kepada negara. Pemerintah mengajak kita semua menjalankan kewajiban mengayomi masyarakat. Para pejabat wajib melaporkan kekayaannya, dan ASN harus memberikan contoh yang baik kepada seluruh jajarannya," tambahnya.  

 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pejabat negara terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan, khususnya terkait penerimaan yang tidak sah atau pendapatan di luar tugas sebagai ASN. Acara ini juga melibatkan pendampingan teknis penggunaan aplikasi LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

 

Teguh Prakosa berharap acara ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkup Pemkot Surakarta. "Setelah sosialisasi ini, saya berharap semua pejabat sudah menyelesaikan pelaporannya melalui aplikasi KPK. Dengan ini, Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan LHKPN 2025 resmi dibuka," tutupnya.  

 

Melalui kegiatan ini, Pemkot Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.