Informasi

Detail Berita

Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan melakukan tinjauan pengawasan keamanan pangan di beberapa lokasi.

Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan melakukan tinjauan pengawasan keamanan pangan di beberapa lokasi.

Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan melakukan tinjauan pengawasan keamanan pangan di beberapa lokasi pada Kamis (28/3). Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan dipimpin langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan diikuti perwakilan OPD seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo SP, LOKA Pengawas Obat dan Makanan, Penyuluh Obat, serta Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Setda.

Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Anom Yuliansyah menjelaskan tinjauan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Surakarta untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan makanan yang aman selama Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Anom menyatakan kegiatan ini akan menyasar mulai dari produsen makanan, toko, pasar, hingga lingkungan.

“Sasarannya kita pantau sarana penyimpangan pangan, pemeriksaan kemasan pangan, ijin edar, tanggal kadaluarsa, hingga pemeriksaan mutu dan kualitas pangan. Intinya kita ingin menjamin keamanan pangan yang akan beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Tinjauan pengawasan keamanan pangan dilakukan di Atria Supermarket, Pasar Nongko, Lanny Snack Laweyan, Pasar Nusukan, Terminal Tirtonadi, dan Toko Snack 57 Maju Danukusuman. Dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa barang yang sudah tidak layak edar dengn berbagai faktor seperti lewat tanggal kadaluarsa, kemasan yang sobek, tidak adanya keterangan expired, hingga penyimpanan makanan yang dinilai kurang sesuai.

“Nanti kami kirim teguran secara administratif yang selanjutkan kita sarankan untuk segera ditarik dari peredaran atau dikembalikan ke distributor,” ungkap Anom.

Selanjutnya menurut Anom Tim Pengawasan akan selalu memantau hasil tindak lanjut dari pengelola terhadap temuan dari tim pengawas. Ia mendorong setiap pengelola untuk selalu monitoring ketersediaan makanan yang beredar di masyarakat.