Informasi

Detail Berita

Pemerintah Kota Surakarta kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang Ke-14 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2023.

Pemerintah Kota Surakarta kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang Ke-14 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2023.

Pemerintah Kota Surakarta kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) untuk yang Ke-14 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2023 pada Rabu (22/5) siang.


Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023 tersebut digelar di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, Sekretaris Daerah Budi Murtono, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo serta Kepala OPD terkait menerima langsung Penghargaan WTP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho.


Penghargaan ini merupakan raihan WTP ke-14 kali berturut-turut sejak Tahun 2011. Hal ini merupakan keberhasilan Pemkot menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah. 


Sekretaris Daerah Budi Murtono menyampaikan rasa syukur atas diterimanya Opini WTP ke-14. Ia menyebut hal tersebut sebagai bukti baiknya pengelolaan keuangan dilingkungan Pemerintah Kota Surakarta.


"Kita bersyukur bisa mendapatkan WTP yang ke-14 ini sebagai sebuah bukti bahwa pemerintah Kota Surakarta melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan standar tata kelola yang baik dan benar" kata Budi setelah acara penyerahan.


Ia menambahkan penerimaan Opini WTP ke-14 ini merupakan keberhasilan bersama, antara pemerintah, stakeholder dan masyarakat Kota Surakarta.


Budi berharap Opini WTP dapat dipertahankan dalam tahun-tahun selanjutnya. Budi menegaskan bahwa opini WTP ini sebagai bukti kepada masyarakat bahwa pemerintah kota Surakarta ini melaksanakan tata kelola keuangan dengan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.


"Keberhasilan ini tidak lepas dari semua elemen pemerintah seluruh OPD dan termasuk masyarakat itu sendiri, jadi ini menjadi sebuah keberhasilan kita bersama. Semoga kerjasama dari semua stakeholder masih kita perlukan untuk mendapatkan penghargaan penghargaan yang lainnya" sambungnya.


Sebelumnya, dalam sambutan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, untuk pemeriksaan keuangan, secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan urutan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan.


"Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, berarti kami memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," paparnya.


Lebih lanjut ia mengungkapkan terdapat dua kriteria terkait opini WTP. Pertama, kata Hari,  penyajian laporan sesuai dengan standar akreditasi pemerintah. Kedua, kaitannya dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, apakah sudah terealisasi patuh atau belum.