Pemerintah Kota Surakarta telah
merancang sebuah program inovatif yang dikenal dengan sebutan "Besuk
Kiamat," yang bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak dokumen
kependudukan, terutama dalam bentuk pemberian Akta Kematian serta Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang telah mengalami
perubahan status menjadi cerai mati. Program ini tidak hanya menjadi bukti
komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga
sebagai upaya untuk mengurangi beban administratif bagi keluarga yang
kehilangan anggota mereka.
Proses awal program "Besuk
Kiamat" dimulai ketika seorang warga melaporkan kematian anggota
keluarganya kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Selanjutnya, laporan ini
akan segera disambungkan ke pihak kelurahan yang berwenang.
Setelah menerima laporan tersebut,
petugas kelurahan akan mengisi data yang telah diterima dan mengirimkannya ke
situs web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota
Surakarta. Data ini akan segera diolah oleh operator Dispendukcapil untuk
pembuatan Akta Kematian.
Persyaratan yang diperlukan untuk
mendapatkan pelayanan ini relatif sederhana. Para pemohon hanya perlu
menyediakan surat keterangan kematian dari rumah sakit, Kartu Keluarga (KK),
Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mengisi formulir yang telah disediakan. Ini
bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang dibutuhkan untuk pembuatan
Akta Kematian telah tersedia.
Mekanisme pelayanan program
"Besuk Kiamat" sangat efisien. Proses pengeluaran Akta Kematian hanya
memakan waktu singkat, yaitu kurang dari satu jam. Sebagai contoh, jika
seseorang meninggal pada pagi hari dan akan dimakamkan pukul 10.00 WIB, maka
sejak jam 07.30 WIB, pihak terkait telah menginformasikan dan memeriksa berkas
yang diperlukan. Dalam waktu yang sangat singkat, Akta Kematian sudah dapat
dicetak dan diserahkan ke kelurahan. Hal ini memungkinkan keluarga yang berduka
untuk memiliki dokumen yang diperlukan saat pemakaman.
Pada saat sebelum prosesi pemakaman
dilakukan, Akta Kematian akan dibacakan oleh aparatur pemerintah setempat. Hal
ini menjadi tanda penghormatan terakhir bagi yang telah meninggal, serta
memberikan pengesahan resmi terkait kematian tersebut.
Program "Besuk Kiamat"
tidak hanya memberikan Akta Kematian saja. Untuk keluarga yang masih memiliki
anggota keluarga lain yang masih hidup, program ini juga menyediakan berkas
pendukung lainnya, terutama bagi pasangan yang masih hidup. Dalam satu paket
layanan, KK dan KTP dengan status cerai mati akan diberikan bersamaan dengan
Akta Kematian selama prosesi pernyataan belasungkawa.
Program "Besuk Kiamat" yang
dijalankan oleh Pemerintah Kota Solo adalah bukti nyata komitmen mereka dalam
memenuhi hak dokumen kependudukan warganya. Proses yang efisien dan
komprehensif dalam memberikan pelayanan ini akan memberikan kemudahan dan
penghormatan terakhir yang pantas bagi keluarga yang berduka. Dengan inovasi
ini, diharapkan bahwa pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau akan
semakin ditingkatkan di masa depan.