Informasi

Detail Berita

Pelayanan Inovatif "Besuk Kiamat": Memenuhi Hak Dokumen Kependudukan

Pelayanan Inovatif "Besuk Kiamat": Memenuhi Hak Dokumen Kependudukan

Pemerintah Kota Surakarta telah merancang sebuah program inovatif yang dikenal dengan sebutan "Besuk Kiamat," yang bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak dokumen kependudukan, terutama dalam bentuk pemberian Akta Kematian serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang telah mengalami perubahan status menjadi cerai mati. Program ini tidak hanya menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga sebagai upaya untuk mengurangi beban administratif bagi keluarga yang kehilangan anggota mereka.

Proses awal program "Besuk Kiamat" dimulai ketika seorang warga melaporkan kematian anggota keluarganya kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Selanjutnya, laporan ini akan segera disambungkan ke pihak kelurahan yang berwenang.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas kelurahan akan mengisi data yang telah diterima dan mengirimkannya ke situs web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta. Data ini akan segera diolah oleh operator Dispendukcapil untuk pembuatan Akta Kematian.

Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan ini relatif sederhana. Para pemohon hanya perlu menyediakan surat keterangan kematian dari rumah sakit, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mengisi formulir yang telah disediakan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang dibutuhkan untuk pembuatan Akta Kematian telah tersedia.

Mekanisme pelayanan program "Besuk Kiamat" sangat efisien. Proses pengeluaran Akta Kematian hanya memakan waktu singkat, yaitu kurang dari satu jam. Sebagai contoh, jika seseorang meninggal pada pagi hari dan akan dimakamkan pukul 10.00 WIB, maka sejak jam 07.30 WIB, pihak terkait telah menginformasikan dan memeriksa berkas yang diperlukan. Dalam waktu yang sangat singkat, Akta Kematian sudah dapat dicetak dan diserahkan ke kelurahan. Hal ini memungkinkan keluarga yang berduka untuk memiliki dokumen yang diperlukan saat pemakaman.

Pada saat sebelum prosesi pemakaman dilakukan, Akta Kematian akan dibacakan oleh aparatur pemerintah setempat. Hal ini menjadi tanda penghormatan terakhir bagi yang telah meninggal, serta memberikan pengesahan resmi terkait kematian tersebut.

Program "Besuk Kiamat" tidak hanya memberikan Akta Kematian saja. Untuk keluarga yang masih memiliki anggota keluarga lain yang masih hidup, program ini juga menyediakan berkas pendukung lainnya, terutama bagi pasangan yang masih hidup. Dalam satu paket layanan, KK dan KTP dengan status cerai mati akan diberikan bersamaan dengan Akta Kematian selama prosesi pernyataan belasungkawa.

Program "Besuk Kiamat" yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Solo adalah bukti nyata komitmen mereka dalam memenuhi hak dokumen kependudukan warganya. Proses yang efisien dan komprehensif dalam memberikan pelayanan ini akan memberikan kemudahan dan penghormatan terakhir yang pantas bagi keluarga yang berduka. Dengan inovasi ini, diharapkan bahwa pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau akan semakin ditingkatkan di masa depan.