Informasi

Detail Berita

Observasi Program Percontohan Kota Antikorupsi pada Pemerintah Kota Surakarta oleh KPK RI

Observasi Program Percontohan Kota Antikorupsi pada Pemerintah Kota Surakarta oleh KPK RI

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, memberi arahan pada observasi program percontohan “Kota Anti Korupsi” yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini berlangsung di Balai Tawang Arum, Kota Surakarta dan dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Kepala Satgas 1 Direktorat Pembinaan serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widiyanto, Kepala OPD-BUMD Pemerintah Kota Surakarta, serta pejabat dan stakeholders terkait, (05/03/2024) Pagi.  

 

Saat memberikan sambutan, Budi Murtono menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga anti-korupsi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan sebagai landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

 

“Memerangi korupsi ini akan tercipta lingkungan yang bersih,transparan, dan berintegritas. Kalau tidak diperangi nanti berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Surakarta ini” Pangkasnya.

 

Observasi program percontohan “Kota Anti Korupsi” ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Pemerintah Kota Surakarta dalam menyempurnakan mekanisme pengendalian dan pencegahan korupsi di masa mendatang.

 

Program percontohan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam upaya memberantas korupsi di tingkat lokal. Dengan kerjasama bersama KPK RI, Kota Surakarta berkomitmen untuk menjadi contoh dalam penerapan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.