Surakarta,
Selasa (25/7) Bertempat di Ruang Tawangarum Kompleks Balaikota Surakarta
dilaksanakan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Triwulan II Pengadaan Barang Dan
Jasa Tahun Anggaran 2023 yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan
Pemeritah Kota Surakarta. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk pengawasan atau monitoring
serta evaluasi terhadap pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan
pada triwulan II. Acara dihadiri beberapa Narasumber
diantaranya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa setda Kota Surakarta,
Inspektorat, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta.
Dalam
materinya, Kepala bagian pengadaan barang dan jasa memaparkan tentang realisasi
pengadaan langsung yang dilaksanakan pada triwulan II sebanyak 803 paket dengan
efisiensi anggaran sebesar 2,59%. Realisasi E-Purchasing untuk katalog Nasional
sebanyak 13 paket, katalog lokal sebanyak 2.854 paket, serta katalog sektoral
sebanyak 49 paket. Untuk realisasi Tender/seleksi sebanyak 99 paket masuk dan
telah diselesaikan sebanyak 87 paket. Khusus untuk katalog lokal Kota Surakarta,
terdaftar sebanyak 334 Penyedia, 8.144 produk yang sudah tayang dari 31
etalase.
Inspektorat
Surakarta memaparkan materi tentang pemeriksaan yang telah dilakukan sampai
dengan 30 Juni 2023 dengan temuan yaitu terdapat kelebihan pembayaran pada
pengadaan barang dan jasa. Diantara penyebab kelebihan pembayaran tersebut
antara lain kemahalan harga pembelian barang (terutama pada pengadaan
langsung), kekurangan volume atas pekerjaan konstruksi baik pemeliharaan maupun
pembangunan baru, serta SHS tidak sesuai (lebih besar).
Selanjutnya
Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota surakarta memaparkan tentang
penjelasan terkait honor tim dalam SE Sekda Nomor KU.02.03/2626/2022 tentang
Pedoman Pemberian Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim
Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Terdapat 61 jenis
honor yang tidak sesuai Perpres 33 Tahun 2020 tentang SHS Regional.