Pemerintah Kota Surakarta selalu
berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, termasuk dalam
hal administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang patut dicontoh adalah
program "Besuk Kiamat" yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Surakarta. Program ini tidak hanya
memudahkan warga, tetapi juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Surakarta
dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.
Apa itu program "Besuk
Kiamat"? Program ini adalah singkatan dari "Belasungkawa Kirim Akta
Kematian." Program ini berfokus pada pemberian Akta Kematian dan Kartu
Keluarga (KK) KTP-el kepada keluarga yang telah mengalami peristiwa cerai mati.
Program "Besuk Kiamat" memiliki keunggulan utama yang sangat
mencolok, yaitu proses penerbitan akta kematian dalam waktu yang sangat
singkat, hanya 1 x 24 jam setelah pelaporan kematian.
Inovasi ini telah diperkenalkan pada
tahun 2018 dan tetap beroperasi setiap hari. Tujuannya adalah untuk memberikan
kemudahan kepada keluarga yang tengah berduka agar masyarakat dapat mengurus
akta kematian dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan. Tidak hanya itu,
salah satu daya tarik utama dari program "Besuk Kiamat" adalah bahwa
keluarga yang berduka tidak perlu lagi mengunjungi kantor Dispendukcapil.
Masyarakat hanya perlu melaporkan kematian kepada Ketua RT setempat, dan dalam
hitungan jam, akta kematian sudah tersedia.
Salah satu aspek yang perlu
ditekankan adalah kecepatan prosesnya. Dalam waktu kurang dari satu jam, akta
kematian sudah dapat dicetak. Ini tentu merupakan solusi yang sangat membantu
bagi keluarga yang harus segera mengurus berbagai aspek terkait dengan kematian
anggota keluarga.
Tidak hanya akta kematian, program
"Besuk Kiamat" juga mencakup berkas-berkas pendukung lainnya yang
akan diterima oleh keluarga yang berduka. Ini berarti bahwa keluarga tidak
perlu lagi menghadapi berbagai prosedur rumit dan panjang untuk mendapatkan
dokumen yang masyarakat butuhkan.
Melalui program "Besuk Kiamat," Pemerintah
Kota Surakarta secara jelas menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan
publik yang berkualitas dan memperhatikan kebutuhan masyarakatnya, terutama
dalam momen-momen sulit seperti kematian. Semoga program ini terus berlanjut
dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk mengadopsi praktik terbaik
dalam pelayanan publik.