Informasi

Detail Berita

Layanan Tanpa Turun Dispendukcapil Surakarta

Layanan Tanpa Turun Dispendukcapil Surakarta

Pemerintah Kota Surakarta telah merespons keinginan masyarakat akan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan melalui layanan inovatif yang dikenal sebagai Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau Drive Thru. Lantatur merupakan suatu terobosan layanan yang terinspirasi dari gerai-gerai makanan, di mana masyarakat dapat melakukan pelayanan tanpa harus keluar dari kendaraan mereka, seperti pada saat parkir di tempat tertentu. Layanan inovatif ini bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen bagi warga Surakarta dengan menyediakan layanan yang praktis dan efisien, sehingga proses pelayanan hanya membutuhkan waktu 3 menit saja.

Lantatur difokuskan pada pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA), mengingat hingga saat ini penduduk masih belum dapat mencetak kedua dokumen tersebut secara mandiri. Sementara itu, untuk produk layanan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Catatan Sipil, mengikuti ketentuan Permendagri terbaru, penduduk sudah dapat mencetaknya secara mandiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram.