Kota Surakarta memperkuat posisinya dengan memperoleh predikat WTP ke-15Pemerintah Kota Surakarta kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menandai kali ke-15 berturut-turut Kota Surakarta mendapatkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan dalam sebuah acara resmi di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Wali Kota Surakarta Respati Ardi hadir langsung menerima laporan tersebut, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo, Plt. Sekda Kota Surakarta Tulus Widajat, serta Inspektur Kota Surakarta Arif Darmawan bersama tim.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Respati Ardi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Surakarta yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Capaian opini WTP ke-15 ini bukan hanya sebuah prestasi administratif, tetapi merupakan cerminan nyata dari kerja keras, integritas, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Respati.
Pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong terciptanya pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
Dengan diraihnya opini WTP secara konsisten selama 15 tahun berturut-turut, prestasi ini justru menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik harus terus dijaga dan ditingkatkan. Transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Surakarta.