Informasi

Detail Berita

KOTA SOLO UTAMAKAN LAYANAN ANAK

KOTA SOLO UTAMAKAN LAYANAN ANAK

Senin (6/03/2023) Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan pengarahan di kegiatan pembinaan gugus tugas kota layak anak yang diadakan di Solo Techno Park. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan DPRD Kota Surakarta, Polresta Surakarta, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Ketua Pengadilan Agama Surakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Kepala Kantor Kementrian Surakarta, Kepala Bapas Surakarta, Kepala Lembaga Kemasyarakatan Kelas I Surakarta, Ketua APSAI (Asosiasiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Surakarta) Kepala OPD, Direktur BUMD, Forum Anak Surakarta, Camat dan Lurah Surakarta. Kegiatan dimulai dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Purwanti, S.KM., M.Kes. Kota Surakarta telah mempunyai gugus tugas kota layak anak sejak tahun 2017 dan terdiri dari struktur organisasi perangkat daerah yang membidangi pembangunan anak serta unsur masyarakat, media masa, dunia usaha dan perwakilan anak itu sendiri. Purwanti mengatakan mengenai catatan terkait dengan kota layak anak, “Dalam penilaian KLA (Kota Layak Anak) Kota Surakarta tahun 2022 terdapat catatan di 5 klaster yaitu klaster pertama kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, klaster kedua pernikahan usia anak, klaster ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster keempat pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, klaster kelima mengenai pelindungan khusus,” Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan pengarahan mengenai implementasi kota layak anak. Gibran menjelaskan mengenai strawberry generation, generasi ini kurang memiliki semangat juang dan mudah menyerah maka pentingnya pendidikan karakter bagi anak - anak. “Generasi strawberry memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi, anak - anak harus memiliki sikap yang tanggung jawab dan konsisten juga.” Selanjutnya, kegiatan tanya jawab dan launching AIRA (Anjungan Infromasi Ramah Anak)