Informasi

Detail Berita

Ketua TP PKK Kota Surakarta Kunjungi Posyandu Plus 6 SPM di Keprabon

Ketua TP PKK Kota Surakarta Kunjungi Posyandu Plus 6 SPM di Keprabon

SURAKARTA – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surakarta melakukan kunjungan ke Posyandu Plus 6 SPM di wilayah Keprabon sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan inovasi pelayanan masyarakat. Posyandu Plus 6 SPM merupakan pengembangan layanan posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Dalam kunjungannya, Ketua TP PKK menegaskan bahwa kegiatan Posyandu Plus akan terus dimonitor secara rutin setiap bulan untuk memastikan pelaksanaan konsep 6 SPM berjalan dengan baik. “Kita pastikan konsepnya sudah benar dan masyarakat juga semakin aware tentang Posyandu 6 SPM. Kalau warga sudah tahu dan posyandunya siap, insyaallah tujuan program ini akan tercapai,” ujarnya.

Kunjungan tersebut juga diwarnai dengan penyerahan bantuan berupa bibit ikan lele dan sayuran dari Puskesmas kepada kader Posyandu. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah kota, khususnya dalam upaya pengendalian stunting. “Saya sangat senang karena dinas sudah mulai aware dan bantuan ini nantinya bisa dikelola oleh kader Posyandu untuk mendukung program pengendalian stunting. Harapannya, program ini bisa terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua TP PKK juga berharap agar program Posyandu Plus 6 SPM dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, sehingga warga Surakarta dapat hidup dengan lebih tenang, nyaman, dan sejahtera. Selain itu, keberadaan Posyandu Plus diharapkan menjadi sarana komunikasi efektif antara masyarakat dengan pemerintah kota dalam menyampaikan kebutuhan maupun aspirasi warga.