Bertempat di Taman Balekambang Kota Surakarta, Bagian Organisasi Setda Kota Surakarta selenggarakan FOCUS
GROUP DISCUSSION (FGD) yang diikuti oleh Bagian Organisasi dan
UPTD Kabupaten/Kota di wilayah kerja Pemprov Jateng, pada Rabu (29/5). Kegiatan dibuka oleh Bapak Drs. Ahmad Abadi, M.Si
(Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah). Pemilihan Kota Surakarta sebagai lokasi studi tiru dan
kunjungan UPTD dalam pengelolaan pariwisata berawal dari diskusi antara Pemprov
Jateng dengan Kab/Kota lain. Pembentukan lembaga bukan hanya fungsi pelayanan
publik saja tapi dengan keterbatasan sumber daya yang ada, UPTD kedepannya
harus bisa menghasilkan pendapatan untuk Daerah. Dengan UU 1/2022 tentang HKPD
keterbatasan ini menjadi penting jika ingin memperbaiki kualitas pelayanan
publik di daerah. Dalam pembentukan UPTD selain memperhatikan layanan publik
tapi juga harus memperhatikan adanya sumber potensi pendapatan daerah.
Kepala
Bagian Organisasi, Ibu Mila Yuniarti, S.T., M.M. menjelaskan bahwa Taman Balekambang
merupakan salah satu wajah baru pariwisata yang ada di Kota Surakarta, sehingga
masih belum sempurna perbaikannya dan belum dilaunching oleh Wali Kota karena belum
secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota.
Ibu Siti
Khotimah, S.Sos, MM. (Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) juga
menjelaskan bahwa Taman Balekambang merupakan salah satu Taman Wisata yang
dikelola oleh UPTD Kawasan Wisata dan telah dilakukan revitalisasi oleh
Kementerian PUPR pembiayaan oleh Pusat dengan anggaran revitalisasi sejumlah
137 milyar. Revitalisasi bangunan Taman Balekambang untuk mewujudkan pusat
kebudayaan Jawa yang ada di Surakarta sebagai kota budaya. Gedung yang ada di Taman
Balekambang ini antara lain yaitu : gedung JIC (Java Innovation Center),
gedung display dan workshop, gedung gastronomi, gedung di lantai dua untuk
workshop dan pertemuan, gedung Minapadi (ada gazebo dan untuk wisata edukasi
serta kulineran), gedung amphiteather (untuk pertunjukkan open stage dengan
kapasitas penonton dua ribu. Luas Taman Balekambang yaitu 13 Ha dan masih dalam
proses pemeliharaan, tanggal 26 Juni 2024 ditargetkan selesai pengerjaan.
Diharapkan setelah ada penyerahan dari Pemerintah Pusat dan diresmikan secara
langsung bisa memberikan peningkatan pendapatan bagi PAD Pemkot Surakarta.