Informasi

Detail Berita

Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin (25/06) pagi.

 

 

Acara berlangsung di Bale Tawangarum, Balaikota Surakarta dengan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Direktur Pembinaan Peran Masyarakat KPK RI, Pejabat Gubernur Jateng yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Ketua DPRD Kota Surakarta, Inspektur Kota Surakarta,  Jajaran Forkopimda, serta beberapa hadirin lainnya. 

 

 

Dalam sambutannya, Budi Murtono mengucapkan rasa terima kasih atas terpilihnya Kota Surakarta sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi. “Kita bersyukur Kota Surakarta bersama tiga Kabupaten/Kota lain telah dipilih untuk calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2024,” ucap Budi. 

 

 

Pihaknya juga  menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan merugikan bagi segenap bangsa dan masyarakat.

 

“Tindakan korupsi dapat merugikan instansi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan pemerintah. Namun, juga perlu adanya peran serta masyarakat melalui pengawasan dan pelaporan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

 

 

Di samping itu, menurut Kumbul Kusdwijanto Sudjadi selaku Direktur Pembinaan Peran Masyarakat KPK RI, program bimbingan teknis ini bertujuan untuk membangun sumber daya manusia yang bebas anti korupsi serta memberikan pemahaman mendalam terkait upaya pencegahan korupsi di tingkat kabupaten dan kota.

 

 

“Jadi, seluruh elemen di Kota Surakarta ini akan kami lakukan bimbingan teknis, bukan hanya pegawai negerinya, tetapi juga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM. Kita ingatkan bagaimana memberantas korupsi,” ujar Kumbul.

 

 

Diharapkan adanya bimbingan teknis ini dapat menciptakan ekosistem Kota Surakarta yang terbebas dari tindak kasus korupsi serta memiliki budaya anti korupsi. “Semoga Kota Solo menjadi kota yang pemerintahannya bersih, masyarakat surakarta juga benar-benar memiliki budaya anti korupsi,” pungkas Budi.