Informasi

Detail Berita

Bagian Kesra Menggagas Masjid Cagar Budaya

Bagian Kesra Menggagas Masjid Cagar Budaya

Bagian Kesejahteran Rakyat Setda Kota Surakarta mengadakan Rapat Persiapan Pemantapan Pembentukan Pengurus Masjid Cagar Budaya Kota Surakarta pada Selasa, 21/10/2025 pukul 13.00 di Ruang Rapat Bagian Kesra. Kepala Kemenag diwakili Bapak Sigit, Kabag Kesra, Sub Kordinator Bina Mental Spiriual Bagian Kesra, Lurah Kepatihan Wetan dan Laweyan serta kedua pengurus harian Masjid Al Fatih Kepatihan Wetan dan Masjid Laweyan hadir dalam acara tersebut.

Rapat ini adalah tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Surakarta untuk memberikan perhatian kepada masjid cagar budaya di kota Surakarta. Selama ini yang mendapatkan perhatian baru dua masjid yaitu Masjid Agung dan Masjid Al Wustho, padahal masjid cagar budaya tidak hanya dua masjid tersebut. Masih ada masjid cagar budaya yang lain yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Surakarta yaitu Masjid Al Fatih dan Masjid Laweyan yang tidak kalah bersejarahnya bagi Kota Surakarta.

Baik Masjid Agung dan Masjid Al Wustho selama ini kepengurusannya ditetapkan dengan SK Wali Kota Surakarta. Tidak demikian dengan Masjid Al Fatih dan Masjid Laweyan yang ditetapkan oleh SK Kemanag Kota Surakarta. Mulai tahun ini dua masjid terakhir tersebut susunan pengurusnya akan ditetapkan oleh SK Wali Kota juga.

Pada rapat siang itu, susunan pengurus Masjid Al Fatih sudah lengkap, hanya menunggu revisi beberapa nama yang belum lengkap. Sementara susunan pengurus Masjid Laweyan masih belum final. Masih perlu rapat lagi untuk membentuk susunan pengurus mengingat keberadaan Masjid Laweyan berapa di Kelurahan Pajang, sedangkan jamaah dan pengurus lama berasal dari dua kelurahan : Pajang dan Laweyan.

Tidak hanya pembentukan susunan pengurus dan pelantikan oleh Wali Kota, bentuk perhatian Pemerintah Kota Surakarta kepada masjid cagar budaya juga dalam wujud bantuan hibah, sebagaimana yang selama ini diterima oleh Masjid Agung dan Masjid Al Wustho. [pakmuh]